Berita
JAKARTA, IAIN Kerinci 1– Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., meminta Komisi 10 DPR RI mengubah ketentuan Pasal 118 ayat (4) RUU Sisdiknas yang membatasi program studi (prodi) umum di perguruan tinggi keagamaan maksimal 20 persen. Menurutnya, batasan tersebut lebih mundur dibandingkan regulasi sebelumnya dan tidak sejalan dengan konsep integrasi keilmuan yang dikembangkan di PTKIN dan PTKN.
SUNGAI PENUH - Penguatan ekosistem riset, investasi pendidikan, dan kerja sama strategis menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi perguruan tinggi keagamaan.
SUNGAI PENUH - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Dr. Ruchman Basori, M.Ag., Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (22/10). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Digital Lantai I IAIN Kerinci ini mengangkat tema “Transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan: Penguatan SDM, Ekosistem Riset, dan Daya Saing Global.”
SUNGAI PENUH - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10) di Lapangan Gedung SBSN Perpustakaan Digital IAIN Kerinci. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjuangan santri sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan pengabdian di lingkungan perguruan tinggi.
SUNGAI PENUH - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., membuka rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri di lantai 3 Gedung Rektorat IAIN Kerinci, Selasa (20/10). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diisi dengan lomba Santri Idol, kuliah umum, dan ditutup pada Kamis sebagai upaya memperkuat nilai-nilai keislaman, mengembangkan kreativitas, serta meningkatkan wawasan generasi muda.
Foto
Video
Peta IAIN
Alamat
Komplek Kampus IAIN Kerinci
Jl. Kapten Muradi, Kecamatan Sungai Liuk,
Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi
Kode Pos: 37112
Telp: (0748) 21065



