Bagian Kemahasiswaan dan Alumni mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan dan alumni. Dalam melaksanakan tugasnya Bagian Kemahasiswaan dan Alumni menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan administrasi kemahasiswaan;
- pembinaan bakat dan minat mahasiswa; dan
- pelaksanaan administrasi alumni.
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni terdiri dari:
- Subbagian Administrasi Kemahasiswaan;
- Subbagian Bina Bakat dan Minat Mahasiswa; dan
- Subbagian Administrasi Alumni.
Subbagian Administrasi Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan. Subbagian Bina Bakat dan Minat Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan pembinaan bakat dan minat mahasiswa. Subbagian Administrasi Alumni mempunyai tugas melaksanakan administrasi dan pemberdayaan alumni.