
SUNGAI PENUH – Dosen-dosen pengampu mata kuliah Ilmu Falak yang tergabung dalam Forum Falak Sumatera (Fofasu) melakukan pertemuan perdananya secara daring melalui Platform Zoom Meeting pada Kamis (25/8). Pertemuan ini menetapkan Dr. Ismail, MA., dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe sebagai Ketua sementara Zufriani, MA., dari IAIN Kerinci sebagai Sekretaris forum tersebut.
Pada kegiatan yang dikomandoi langsung oleh Ketua Fofasu ini, IAIN Kerinci tampil sebagai moderator yang bertugas memandu alur diskusi. Dalam acara yang diawali dengan perkenalan masing-masing anggota tersebut, Zufriani menyebutkan bahwa tujuan pembentukan forum ini adalah dalam rangka sharing atau berbagi informasi seputar ilmu falak. Sebab menurutnya, Pulau Sumatera memiliki sejumlah dosen yang menguasai mata kuliah ilmu yang berkaitan dengan astronomi tersebut.
“Ada cukup banyak dosen-dosen ilmu falak yang tersebar di berbagai perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, bahkan beberapa diantaranya telah sepuh dan senior. Selain itu, forum ini juga diharapkan menjadi sarana lebih lanjut dalam mengimplementasikan penelitian dan pengabdian bidang ilmu falak, baik dalam bentuk join riset, visiting lecture, artikel jurnal, buku, dan lainnya,” ucapnya.
Sejumlah dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan swasta mengapresiasi pembentukkan Fofasu yang digagas sebagai wadah silaturahmi antar sesama dosen khususnya di Pulau Sumatera. Selain dihadiri langsung oleh pakar ilmu falak ternama seperti Arwin Juli Rakhmadi Butar Butar dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dosen senior, A. Jamil dari IAIN Metro, serta Sunaryo dari UIN Raden Patah, kegiatan ini juga disambut antusias oleh dosen ahli dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Taha Saifuddin (STS) Jambi dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Melalui kesempatan ini pula, telah disepakati suatu program kerja Fofasu se-Sumatera meliputi:
- Periode kepengurusan ditetapkan Ketua dan Sekretaris dengan masa tugas hanya 1 tahun hijriah (dari Muharam dan berakhir pada Muharam berikutnya).
- Agenda kegiatan meliputi sharing keilmuan falak, penelitian, dan pengabdian di bidang ilmu falak, yang seluruhnya dikoordinir oleh Ketua dan Sekretaris.
- Disepakati agenda pertemuan setiap bulan (hijriah) dalam bentuk diskusi ilmiah dengan mengangkat tema-tema tentang ilmu falak, terutama tema-tema ilmu falak yang aktual.
- Pada periode pertama ini akan disusun buku profil dosen-dosen ilmu falak yang tergabung dalam Fofasu
- Pada periode ini akan dimatangkan legalitas dan logo Fofasu.
(Media Center – TIPD)