Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Rektor lnstitut Agama lslam Negeri Kerinci Masa Jabatan Tahun 2021-2025, maka Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Agama 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah jo. Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama No 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama No. 3151 tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/ Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Kerinci membuka kesempatan kepada Dosen PTKIN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti penjaringan bakal Calon Rektor IAIN Kerinci masa jabatan 2025-2029. Persyaratan, formulir pendaftaran, dan template surat pernyataan dapat diunduh melalui link berikut :
https://drive.google.com/drive/folders/1gjCNhGYqLak1D0o7oBG0KTu42LwTlRF1