17 Agustus yang Bersejarah untuk STAIN Kerinci

Pagi, 17 Agustus 2016, di STAIN Kerinci terasa berbeda dengan 17 Agustus tahun-tahun sebelumnya, karena STAIN Kerinci sudah resmi ditetapkan menjadi IAIN Kerinci. Keputusan penetapan ini terdapat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2016 tentang IAIN Kerinci. Mengawali sambutannya, Ketua STAIN Kerinci, Dr. Y. Sonafist, dengan suara penuh khidmat mengajak civitas akademika STAIN Kerinci yang hadir dalam dalam upacara Hari Kemerdekaan RI pagi ini untuk tak henti-hentinya bersyukur. "Peralihan status dari sekolah tinggi ke institut ini adalah perjuangan seluruh civitas akademika" jelas Dr. Sonafist, alumnus UIN Syahid Jakarta. "Kita berjuang sekitar dua tahun lebih, dan ini bukanlah usaha mudah, melainkan dengan perjuangan seluruh civitas akademika dan terutama tim panitia yang bekerja siang malam, termasuk mengorbankan hari libur mereka untuk mencapai tahap ini" jelasnya yang disambut dengan tepuk tangan dari peserta upacara. Kepala Bagaian STAIN Kerinci, Ahmad Yani, MM, didaulat membacakan Perpres di hadapan peserta upacara. Dengan suara lantang dan jelas diiringi suara bergetar karena terharu, Yani secara pelan-pelan, namun berima membacakan perpres ini sampai selesai. Pembacaan inipun disambut dengan tepuk tangan meriah dari perserta upacara. (tipd)