Rektor IAIN Kerinci Tawarkan Solusi menuju Demokrasi Substantif di Kota Sungai Penuh

Rektor IAIN Kerinci Tawarkan Solusi menuju Demokrasi Substantif di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menawarkan gagasan segar dalam penguatan demokrasi substantif di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Hal itu ia sampaikan dalam acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota Sungai Penuh yang digelar di Café Radjea, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu lima tahunan, melainkan upaya menciptakan kesadaran politik yang sehat dan berkeadaban di tengah masyarakat. Untuk itu, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi.

“IAIN Kerinci siap berkolaborasi dengan Bawaslu. Kita bisa rekrut relawan demokrasi dari kalangan mahasiswa, melaksanakan riset bersama, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat. Semua itu bisa dilakukan tanpa harus membebani anggaran Bawaslu,” tegasnya.

Rektor yang juga akademisi ilmu politik itu menambahkan, keterlibatan kampus akan memberi energi baru bagi pengawasan pemilu yang partisipatif. Mahasiswa tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga aktor yang menggerakkan kesadaran demokrasi di basis masyarakat.

Selain Rektor IAIN Kerinci, hadir pula sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Ketua KPU Kota Sungai Penuh yang sama-sama menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, dalam kesempatan itu, menyambut baik ide dan gagasan Rektor IAIN Kerinci. “Kami sangat mengapresiasi tawaran kerjasama dari IAIN Kerinci. Kolaborasi dengan perguruan tinggi akan memperkuat peran Bawaslu dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.

Acara yang berlangsung hangat itu dihadiri jajaran komisioner Bawaslu, perwakilan partai politik, pemerintah Kota Sungai Penuh, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers. Kehadiran Rektor IAIN Kerinci memberikan perspektif baru bahwa demokrasi substantif dapat tumbuh melalui sinergi kelembagaan, terutama antara pengawas pemilu dan perguruan tinggi.