SUNGAI PENUH – Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci, menyelenggarakan asesmen lapangan sebagai bagian dari proses akreditasi yang difasilitasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 September 2025, dengan menghadirkan dua asesor, yakni Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Si dan Dr. Hj. Siti Rochmiyatun, S.H., M.Hum.
Asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi program studi. Tim asesor melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap laporan evaluasi diri yang disusun program studi, sekaligus menilai aspek kurikulum, sumber daya manusia, tata kelola, sarana-prasarana, publikasi ilmiah, hingga kualitas lulusan.
Bagi Fakultas Syariah, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur mutu dan memastikan relevansi pendidikan tinggi dalam bidang Hukum Pidana Islam (Jinayah) dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Selama asesmen, tim asesor melaksanakan berbagai agenda, antara lain:
- Pertemuan resmi dengan pimpinan IAIN Kerinci, fakultas, dan program studi.
- Wawancara mendalam dengan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta alumni.
- Dialog bersama mitra eksternal, termasuk pengguna lulusan.
- Peninjauan sarana-prasarana pendidikan, penelitian, dan layanan akademik.
- Verifikasi dokumen kurikulum, RPS, penelitian, pengabdian, serta kerja sama kelembagaan.
Dekan Fakultas Syariah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya asesmen lapangan ini. Ia menegaskan bahwa proses akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Kami berharap asesmen ini menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat memperkuat pengembangan Prodi Hukum Pidana Islam, baik dari sisi akademik, riset, maupun kontribusinya terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Rektor IAIN Kerinci Dr.Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya, menekankan pentingnya asesmen lapangan sebagai wujud komitmen perguruan tinggi dalam menghadirkan pendidikan bermutu.
“IAIN Kerinci berkomitmen penuh untuk menjadikan setiap program studi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang unggul, berakar pada nilai-nilai keislaman, dan relevan dengan tantangan zaman. Proses akreditasi ini kami pandang sebagai evaluasi sekaligus motivasi untuk terus tumbuh dan berdaya saing,” ujar Rektor.
Rektor juga menambahkan bahwa asesmen ini menjadi momentum untuk memperluas jejaring kerja sama akademik, meningkatkan kualitas penelitian, serta memperkuat peran IAIN Kerinci dalam mendukung pembangunan hukum Islam di Indonesia.
Asesmen lapangan yang berlangsung hingga 21 September 2025 ini ditutup dengan penyampaian apresiasi, catatan, serta rekomendasi dari tim asesor. Seluruh masukan diharapkan menjadi dasar bagi Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah IAIN Kerinci dalam meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian akreditasi yang unggul, tetapi juga menjadi tonggak penting bagi IAIN Kerinci dalam memperkokoh eksistensi akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum Islam.
- Log in to post comments
