Berita

Sungai Penuh - Program Studi Tadris Biologi STAIN (IAIN) Kerinci meraih nilai cukup memuaskan dari Badan AKreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Mengingat hasil akreditasi sebelumnya yang sangat berat, skor 301 untuk akreditasi Tadris Biologi ini sudah luar basa.

Sungai Penuh - Sekitar 100 orang peneliti berkumpul di Aula Pertemuan STAIN (IAIN) Kerinci dalam rangka menyampaikan laporan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) IAIN Kerinci . Yasni Efyanti, M.Ag., Kepala P3M IAIN Kerinci mengungkapkan bahwa hasil penelitian tahun ini mengalami peningkatan luar biasa jika dibandingkan tahun lalu, baik dari sisi jumlah judul penelitian, maupun anggaran yang disiapkan oleh IAIN Kerinci.

KERINCI - Proses peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci akhirnya terwujud. Peraturan Presiden tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci akhirnya diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pagi, 17 Agustus 2016, di STAIN Kerinci terasa berbeda dengan 17 Agustus tahun-tahun sebelumnya, karena STAIN Kerinci sudah resmi ditetapkan menjadi IAIN Kerinci. Keputusan penetapan ini terdapat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2016 tentang IAIN Kerinci. Mengawali sambutannya, Ketua STAIN Kerinci, Dr. Y. Sonafist, dengan suara penuh khidmat mengajak civitas akademika STAIN Kerinci yang hadir dalam dalam upacara Hari Kemerdekaan RI pagi ini untuk tak henti-hentinya bersyukur.

PROSES  peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci akhirnya terwujud. Peraturan Presiden tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci akhirnya diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua STAIN Kerinci, melalui Sekretaris Jurusan Syariah, Arzam, Selasa sore ini. Dikatakannya, Perpres tersebut yakni Perpres Nomor 74 Tahun 2016 tentang IAIN Kerinci.

KUNJUNGAN peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci akhirnya terwujud.

Peraturan Presiden tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi IAIN Kerinci akhirnya diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua STAIN Kerinci, melalui Sekretaris Jurusan Syariah, Arzam, Selasa sore ini. Dikatakannya, Perpres tersebut yakni Perpres Nomor 74 Tahun 2016 tentang IAIN Kerinci.