Opini : Upaya Dini Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Berbasis Keluarga



Jakarta IAIN News, Ny. Hafnanelly Asa’ari, ketua DW IAIN Kerinci mengikuti Training of Trainer (TOT) Kusemai Nilai Tahap II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag bertempat di Harris Hotel and Conventions Kelapa Gading tanggal 26 – 28 Oktober 2023.

Kegiatan TOT ini diikuti oleh Pengurus DW Itjen, Ketua DWP PTKN, DWP Kanwil dari 34 Provinsi, perwakilan Satuan Kerja dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

Ketua DWP Irjen Kemenag Cut Halinar dalam sambutan mengatakan kegiatan TOT ini berkomitmen untuk pencegahan korupsi sedini mungkin yang berbasis keluarga.

Bapak Kastolan, PLT Sekretaris Irjen Kementerian Agama telah menyampaikan peran keluarga yang utama sekali istri pendamping suami merupakan benteng pertama dalam pencegahan korupsi.

Dilansir dari kemenag.go.id, Eny Retno Yaqut Qoumas, Penasihat DWP Kementerian Agama (Kemenag) berpesan kepada jajarannya agar dapat menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai anti korupsi.

Eny Retno Yaqut Qoumas menyatakan langkah pertama untuk melawan korupsi terutama di lingkungan keluarga, masyarakat dan di lingkungan suami yang memegang jabatan di instansi.

Ny. Hafnanelly Asa’ari, mengatakan melihat perkembangan sosial masyarakat dewasa ini, sudah seharusnya penanaman nilai-nilai anti korupsi itu disemai sejak dini, terutama dimulai dari komponen masyarakat terkecil yakni dalam keluarga, setelah itu ditularkan ke lingkungan terdekat seperti RT, RW, Desa, Kelurahan, dan seterusnya. 

Internalisasi nilai-nilai antikorupsi ini dapat juga disebarluaskan melalui lembaga-lembaga masyarakat yang ada, apakah itu melalui organisasi-organisasi masyarakat, forum-forum ilmiah, lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah, majelis-majelis pengajian yang ada di masyarakat, di Mesjid, di Mushalla, dan lain sebagainya, sehingga dipahami oleh semua masyarakat, dan berkembang menjadi budaya baru, yakni budaya malu melakukan hal-hal yang tercela, terutama korupsi. Hafnanelly juga mengajak gerakan bersama menyemai nilai-nilai anti korupsi ini sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama yang suci, peraturan perundang-undangan yang adil, dan tata nilai adat dan budaya yang bersih dan luhur.